Pemberantasan Judi Online, Jangan Cuma Janji Pemulas Bibir

Jurnalis: Shafira Chasna Ranandi
Editor: Hawa Riyatin Zahra
Ilustrasi kegiatan judi online (Sumber: kompas.com)

Rencang.id – Setidaknya sekitar Rp900 triliun uang masyarakat Indonesia menguap hilang dalam putaran judi online setiap tahunnya.  Hal ini diungkapkan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa hari lalu dalam rapat kabinet perdana.

Angka tersebut tentulah sangat besar. Geram melihat hal ini, Prabowo memberikan sinyal positif untuk melakukan pemberantasan judi online. Semoga bukan rencana kaleng-kaleng yang hanya pemulas akting semata.

Kehidupan rakyat sudah kalang kabut dan makin semrawut akibat merajalelanya judi online ini. Karena pada dasarnya, rakyat hanya berpikir simpel bagaimana mengatasi kesulitan ekonomi harian yang menjadi problem linier setiap hari.

Judi online sangat digandrungi karena dapat mengatasi kebutuhan uang dengan cepat, menyelesaikan problem kebutuhan sehari-hari, gali lobang tutup lobang perkara utang, dan bisnis yang macet karena lesunya ekonomi.

Menurut penulis, ancaman berat tersebut dapat dimitigasi dengan penegakan hukum yang tegas, intelijen yang baik, serta bukti yang kuat. Memang Prabowo berpandangan bahwa penegakan hukum itu bertujuan menghadirkan pertahanan yang kuat dan kesetabilan ekonomi, serta kepastian sektor investasi. Namun, semoga tekad Prabowo ini sebuah gerakan nyata, bukan hanya janji manis pemulas bibir saja.


Lebih baru Lebih lama