Editor: Hawa Riyatin Zahra
![]() |
Ilustrasi kegiatan judi online (Sumber: kompas.com) |
Rencang.id –
Setidaknya sekitar Rp900 triliun uang masyarakat Indonesia menguap hilang dalam
putaran judi online setiap tahunnya. Hal
ini diungkapkan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa hari lalu dalam rapat
kabinet perdana.
Angka
tersebut tentulah sangat besar. Geram melihat hal ini, Prabowo memberikan
sinyal positif untuk melakukan pemberantasan judi online. Semoga bukan rencana
kaleng-kaleng yang hanya pemulas akting semata.
Kehidupan
rakyat sudah kalang kabut dan makin semrawut akibat merajalelanya judi online
ini. Karena pada dasarnya, rakyat hanya berpikir simpel bagaimana mengatasi
kesulitan ekonomi harian yang menjadi problem linier setiap hari.
Judi
online sangat digandrungi karena dapat mengatasi kebutuhan uang dengan cepat,
menyelesaikan problem kebutuhan sehari-hari, gali lobang tutup lobang perkara
utang, dan bisnis yang macet karena lesunya ekonomi.
Menurut
penulis, ancaman berat tersebut dapat dimitigasi dengan penegakan hukum yang
tegas, intelijen yang baik, serta bukti yang kuat. Memang Prabowo berpandangan
bahwa penegakan hukum itu bertujuan menghadirkan pertahanan yang kuat dan
kesetabilan ekonomi, serta kepastian sektor investasi. Namun, semoga tekad
Prabowo ini sebuah gerakan nyata, bukan hanya janji manis pemulas bibir saja.