Mesra-Mesraan, Awas Kena Sanksi Sosial!

 Jurnalis: Anggita Putri Wulandari
Editor: Aulia Novia Ramadhani
poster acara lingkar diskusi. (sumber: istimewa)

Rencang.id – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FUD UIN Raden Mas Said Surakarta menggelar lingkar diskusi dengan tema pelecehan seksual di Lapangan Utama UIN Raden Mas Said Surakarta pada Selasa sore (5/11/2024). Diskusi tersebut terbuka bagi seluruh mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta.

Salah satu anggota diskusi sekaligus mahasiswi Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fauziah, mengungkapkan bahwa kasus pelecehan seksual merupakan hal yang vital dan perlu menjadi perhatian banyak orang.

Adanya diskusi ini menjadi wadah positif bagi mahasiswa sekaligus menanggapi simpang siur isu yang baru-baru ini hangat diperbincangkan di kampusnya sendiri.

“Permasalahan ini perlu (untuk terus) di-highlight karena kasus-kasus seperti ini bisa saja terjadi di kampus. Kampus sendiri (UIN Raden Mas Said Surakarta) kan lembaga pendidikan, yang mana adab itu lebih tinggi dari ilmu. Jadi, bagaimana kita berperilaku itu nanti akan menambah potensi dari ilmu (yang didapat) itu sendiri,” kata Fauziah.

Mahasiswi yang akrab disapa Ozi tersebut menambahkan, sebagai muslim yang berada di lingkungan kampus dan sedang meniti pendidikan, hal seperti bermesraan berlebihan hingga pelecehan seksual tidak sepantasnya terjadi. Diperlukan adanya kesadaran diri untuk menanggulangi, meminimalisir, atau bahkan meniadakan hal-hal kurang senonoh tersebut.

Setelah mendengar cerita mengenai beberapa teman yang saling bertukar cerita dan pendapat di forum diskusi tadi, Mahasiswi prodi KPI itu merasa ironi dengan adanya kasus pelecehan seksual yang masif terjadi di lingkungan kampus.

Padahal, kampus harusnya menjadi lingkungan belajar yang sehat dan bermartabat. Namun, dengan masifnya kasus serupa, nilai-nilai tersebut seakan luntur.

“Aku miris melihat semua orang (dalam lingkar diskusi) memiliki cerita mengenai kasus-kasus pelecehan seksual. Walaupun itu cerita temannya, di lingkungan sekitar, atau sekadar angin lewat. Namun, contoh-contoh yang begitu banyak itu yang miris,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dema FUD, Ahmad Taufiq, mengatakan baik tindakan pelecehan seksual atau berbuat mesum di kampus sangat tidak dibenarkan. Meskipun ada banyak faktor, hal ini juga disebabkan karena tidak adanya aturan dari kampus yang tegas mengatur hal tersebut.

“Karena di kampus sendiri tidak ada yang mengatur terkait hal tersebut (berbuat mesum), dalam artian yang melakukan akan dikenai hukuman apa, tapi yang paling pas adalah hukum sosial. Misal, pelaku di publish di media sosial,” jelas Taufiq. 

Lebih baru Lebih lama