Rencang.id – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FUD UIN Raden Mas Said
Surakarta menggelar lingkar diskusi dengan tema pelecehan seksual di Lapangan
Utama UIN Raden Mas Said Surakarta pada Selasa
sore (5/11/2024). Diskusi tersebut terbuka bagi seluruh mahasiswa UIN Raden Mas Said
Surakarta.
Salah satu anggota diskusi sekaligus mahasiswi
Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fauziah, mengungkapkan bahwa kasus
pelecehan seksual merupakan hal yang vital dan perlu menjadi perhatian banyak
orang.
Adanya diskusi ini menjadi wadah positif bagi
mahasiswa sekaligus menanggapi simpang siur isu yang baru-baru ini hangat
diperbincangkan di kampusnya sendiri.
“Permasalahan ini perlu (untuk terus) di-highlight
karena kasus-kasus seperti ini bisa saja terjadi di kampus. Kampus sendiri (UIN
Raden Mas Said Surakarta) kan lembaga pendidikan, yang mana adab itu lebih
tinggi dari ilmu. Jadi, bagaimana kita berperilaku itu nanti akan menambah
potensi dari ilmu (yang didapat) itu sendiri,” kata Fauziah.
Mahasiswi yang akrab disapa Ozi tersebut
menambahkan, sebagai muslim yang berada di lingkungan kampus dan sedang meniti
pendidikan, hal seperti bermesraan berlebihan hingga pelecehan seksual tidak sepantasnya
terjadi. Diperlukan adanya kesadaran diri untuk menanggulangi, meminimalisir,
atau bahkan meniadakan hal-hal kurang senonoh tersebut.
Setelah mendengar cerita mengenai beberapa
teman yang saling bertukar cerita dan pendapat di forum diskusi tadi, Mahasiswi prodi KPI itu merasa ironi dengan adanya kasus pelecehan seksual yang masif terjadi di
lingkungan kampus.
Padahal, kampus harusnya menjadi lingkungan belajar yang sehat dan
bermartabat. Namun, dengan
masifnya kasus serupa, nilai-nilai tersebut seakan luntur.
“Aku miris melihat semua orang (dalam lingkar
diskusi) memiliki cerita mengenai kasus-kasus pelecehan seksual. Walaupun itu
cerita temannya, di lingkungan sekitar, atau sekadar angin lewat. Namun, contoh-contoh yang begitu banyak itu yang miris,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dema FUD, Ahmad Taufiq, mengatakan
baik tindakan pelecehan seksual atau berbuat mesum di kampus sangat tidak
dibenarkan. Meskipun ada banyak faktor, hal ini juga disebabkan karena tidak
adanya aturan dari kampus yang tegas mengatur hal tersebut.
“Karena di kampus sendiri tidak ada yang mengatur terkait hal tersebut
(berbuat mesum), dalam artian yang melakukan akan dikenai hukuman apa, tapi
yang paling pas adalah hukum sosial. Misal, pelaku di publish di media sosial,” jelas
Taufiq.