Menyoal Penarikan Uang Parkir Saat Wisuda: Mengapa dan Untuk Apa?

Jurnalis: Inayah dan Ninit Febriani
Editor: Hawa Riyatin Zahra

Penarikan uang parkir oleh satpam kampus di Wisuda Ke-57 UIN Raden Mas Said Surakarta, pada Kamis (14/11/2024) siang. (Sumber: Istimewa/IYH)

Rencang.id – Memasuki hari kedua Wisuda Angkatan Ke-57, UIN Raden Mas Said Surakarta ramai dipadati orang. Wisuda memang menjadi momen ditunggu-tunggu bagi para mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pendidikan Strata 1.

Momentum ini tentunya membuat keluarga, teman, dan sahabat yang berada di luar kota hadir untuk sekadar memberikan ucapan selamat.

Namun, ada persoalan yang menjadi sorotan bagi sebagian mahasiswa, yakni soal penarikan uang parkir. Penarikan uang parkir oleh beberapa oknum membuat keberatan bagi sebagian mahasiswa.

“Saya keberatan dengan adanya penarikan uang parkir. Karena ini kan kampus saya, jadi seharusnya tidak ada penarikan uang parkir, apalagi ini merupakan acara yang diadakan oleh kampus,” ungkap salah seorang mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta.

Sebagian mahasiswa juga mengeluhkan hal yang sama. Mereka merasa keberatan terkait penarikan uang parkir yang dilakukan oleh satpam kampus saat acara wisuda. Belum lagi beberapa mahasiswa juga sempat membayar double, sebagian lagi bahkan tidak membayar sama sekali.

“Ini sudah ketentuan dari kampus. Terkait penarikan uang parkir dilakukan oleh security, soalnya ini langsung diperintahkan oleh pihak BLU (Badan Layanan Umum),” ujar salah satu satpam kampus yang berjaga saat ditanyai pada Kamis, (14/11/2024).

Melihat banyaknya orang yang datang saat acara wisuda, memunculkan beberapa pertanyaan ke mana perginya aliran uang yang didapat. Adapun besaran uang yang harus dikeluarkan untuk sekali parkir adalah Rp3.000 untuk motor, Rp5.000 untuk mobil, dan Rp10.000 untuk bus atau kendaraan berukuran sedang.

“Kalau masalah uangnya langsung masuk ke BLU semua, dan nanti akan dibagi. Namun masalah pembagiannya saya kurang tahu, tapi seluruh tamu yang hadir di acara wisuda tetap harus membayar uang parkir. Yang tidak dikenakan uang parkir hanya mahasiswa yang memiliki keperluan di area kampus dan jika mahasiswa juga hadir di acara wisuda tetap di kenakan uang parkir,” ungkap satpam kampus.

Jadi, penerapan uang parkir saat wisuda ini memang telah melalui pertimbangan yang matang dari pihak kampus. Walaupun kebijakan ini memunculkan sikap keberatan beberapa pihak terkait penarikan uang parkir saat wisuda.

Berdasarkan pernyataan satpam di atas, hasil penarikan uang parkir ini akan digunakan untuk keperluan operasional yang mendukung kelancaraan acara, terlebih untuk menambah dan membenahi fasilitas kampus. 

Lebih baru Lebih lama