Pasangan calon nomor satu Teguh Prakosa-Bambang
Nugroho saat debat perdana Pemilihan Wali Kota Surakarta (Pilwalkot) pada
Kamis, (31/10/2024) di Hotel Sunan Surakarta. (Sumber: akun YouTube KPU Kota Surakarta) |
Rencang.id - Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Wali Kota Surakarta nomor urut
satu Teguh Prakosa-Bambang Nugroho, mengikuti debat publik perdana yang digelar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta pada Kamis, (31/10/2024) bertempat di
Hotel Sunan Surakarta.
Pada kesempatan tersebut, Teguh menjawab pertanyaan di segmen kedua
mengenai terobosan dalam meningkatkan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) tanpa membebani masyarakat.
Teguh menyebutkan akan menghadirkan event-event dan
melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha yang belum tertib pajak. “Antara event
yang dihadirkan dan pendapatan ini tidak linear, beberapa hotel dan restoran
belum tertib untuk pajak, ini menjadi catatan penting,” ujarnya.
Teguh juga menambahkan akan mengadopsi langkah Pemkot Surabaya
dalam upaya meningkatkan PAD. “Kami akan memasang alat seperti di Kota Surabaya. Lebih efisien dan aman,
tetapi cukup mahal. Walaupun mahal, lima tahun ke depan pendapatan kita akan
meningkat,” pungkasnya.
Alat yang dimaksud oleh Paslon nomor satu tersebut adalah Tapping
Box. Tapping box berfungsi sebagai alat rekam transaksi yang
terjadi di tempat usaha secara otomatis. Alat ini dapat terkoneksi dengan
sistem perpajakan daerah, sehingga memudahkan pemerintah dalam memantau dan
menghitung pajak yang harus dibayarkan secara lebih akurat.
Teguh menyebut meniru terobosan Kota Surabaya
dalam penggunaan Tapping Box untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Namun, melansir dari ngopibareng.id, pada tahun 2019 Kepala Badan Pendapatan
Daerah (BAPENDA) Kota Surabaya Yusron Sumartono, justru mengatakan enggan untuk
menggunakan Tapping Box.
Yusron memilih menggunakan sistem online yang terintegrasi
dengan badan pajak daerah. Sehingga, baik pengusaha di bidang restoran maupun
hotel, tak lagi bisa membohongi jumlah pelanggan yang datang ke tempat
usahanya.
Dari sumber yang sama, penerapan tapping
box dalam upaya peningkatan PAD ini mulanya adalah rekomendasi dari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyebutkan pendapatan daerah
dimungkinkan bisa naik sampai sepuluh kali lipat dengan bantuan alat tersebut.
Dengan harga Tapping Box yang mahal yaitu,
berkisar 10-13 juta rupiah per-unit, pengadaan Tapping Box harus
disertai pengawasan dan pemeliharaan sehingga dapat berfungsi maksimal. Tanpa
adanya pengawasan yang ketat alat ini hanya akan jadi pajangan belaka.