Foto mobil Grand Nissan Livina milik pelaku tabrak
lari. Tampak beberapa bagian mobil pecah dan ringsek akibat menabrak kendaraan
lain. (Sumber: Jatengnow.com) |
Rencang.id – Setelah terlibat dalam insiden tabrak lari yang melibatkan banyak
korban di jalan Solo-Sukoharjo pada Senin (14/10/2024), mobil Nissan Grand
Livina putih menjadi perhatian publik. Setelah menabrak beberapa orang,
pengemudi mobil, berinisial ABP (20), diketahui seorang mahasiswa dari
Sukoharjo, diburu warga.
Kasat
Lantas Polresta Solo, Komisaris polisi (Kompol) Agung Yudiawan,
menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula di kawasan Kali Larangan, Kecamatan
Serengan, Solo. Awalnya, ABP diduga menabrak seorang pengguna jalan. Bukannya
berhenti, ia justru melarikan diri dengan memacu kencang mobilnya.
“Informasi awal yang
kami terima, kecelakaan pertama terjadi di Kawasan Kali Larangan, tepatnya di
depan Mandiri Reklame, Serengan. Pengemudi mobil Grand Nissan Livina ini sedang
menuju salah satu kampus. Namun, setelah menabrak ia langsung tancap gas,”
ungkap Kompol Agung Yudiawan.
ABP kabur ke arah
Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, setelah meninggalkan Lokasi tabrakan
pertama. Di lokasi tersebut, ia terus menabrak orang di jalan hingga akhirnya
dihentikan oleh warga di depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Kecamatan
Laweyan, Solo.
“Pengemudi tidak
berhenti karena takut diamuk massa yang mengejar dirinya dan warga yang berusaha
menghentikan mobilnya,” tambah Kompol Agung Yudiawan.
Hasil pemeriksaan
awal menunjukkan bahwa ABP panik ketika melihat orang berkumpul dan berusaha
menghentikan kendaraannya. Ia ditahan di Satlantas Polresta Solo untuk dimintai
keterangan setelah ditangkap.
Tempat Lokasi Kejadian
(TKP) yang telah diidentifikasi yaitu, Kali Larangan, SPBU Pajang, Jongke, dan
depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solo. ABP menabrak 7-9 orang di empat TKP
tersebut. Tercatat empat motor dan satu mobil mengalami kerusakan dalam
kerjadian tabrak lari ini. Total korban luka ringan ada enam orang, untungnya
tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Saat ini, status ABP
masih dianggap sebagai saksi pelaku dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi
masih mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi dan telah menyita barang
bukti terkait kejadian tersebut.