Mahasiswa Tabrak Lari 9 Orang di Sepanjang Jalan Solo-Sukoharjo

Jurnalis: Eva Martha Rahmashela
Redaktur: Aulia Novia Ramadhani
Foto mobil Grand Nissan Livina milik pelaku tabrak lari. Tampak beberapa bagian mobil pecah dan ringsek akibat menabrak kendaraan lain. (Sumber: Jatengnow.com)

Rencang.id – Setelah terlibat dalam insiden tabrak lari yang melibatkan banyak korban di jalan Solo-Sukoharjo pada Senin (14/10/2024), mobil Nissan Grand Livina putih menjadi perhatian publik. Setelah menabrak beberapa orang, pengemudi mobil, berinisial ABP (20), diketahui seorang mahasiswa dari Sukoharjo, diburu warga.

Kasat Lantas Polresta Solo, Komisaris polisi (Kompol) Agung Yudiawan, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula di kawasan Kali Larangan, Kecamatan Serengan, Solo. Awalnya, ABP diduga menabrak seorang pengguna jalan. Bukannya berhenti, ia justru melarikan diri dengan memacu kencang mobilnya.

“Informasi awal yang kami terima, kecelakaan pertama terjadi di Kawasan Kali Larangan, tepatnya di depan Mandiri Reklame, Serengan. Pengemudi mobil Grand Nissan Livina ini sedang menuju salah satu kampus. Namun, setelah menabrak ia langsung tancap gas,” ungkap Kompol Agung Yudiawan.

ABP kabur ke arah Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, setelah meninggalkan Lokasi tabrakan pertama. Di lokasi tersebut, ia terus menabrak orang di jalan hingga akhirnya dihentikan oleh warga di depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Kecamatan Laweyan, Solo.

“Pengemudi tidak berhenti karena takut diamuk massa yang mengejar dirinya dan warga yang berusaha menghentikan mobilnya,” tambah Kompol Agung Yudiawan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa ABP panik ketika melihat orang berkumpul dan berusaha menghentikan kendaraannya. Ia ditahan di Satlantas Polresta Solo untuk dimintai keterangan setelah ditangkap.

Tempat Lokasi Kejadian (TKP) yang telah diidentifikasi yaitu, Kali Larangan, SPBU Pajang, Jongke, dan depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solo. ABP menabrak 7-9 orang di empat TKP tersebut. Tercatat empat motor dan satu mobil mengalami kerusakan dalam kerjadian tabrak lari ini. Total korban luka ringan ada enam orang, untungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Saat ini, status ABP masih dianggap sebagai saksi pelaku dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi dan telah menyita barang bukti terkait kejadian tersebut.

Lebih baru Lebih lama