Polisi telah menetapkan tiga tersangka pelecehan anak di panti asuhan Darussaalam An’nur, Pinang, Kota Tangerang, Sudirman (kiri), Yusuf (kanan), dan satu tersangka dalam pencarian pada Kamis (10/10/2024). (Sumber: Akun X, Catch Me Up @catchmeupco) |
Rencang.id – Tersangka pencabulan Sudirman (49) dan Yusuf (30) merupakan ketua dan pengurus yayasan yatim piatu Darussalam Annur di Kunciran Indah, Pinang Kota Tangerang, Banten. Mereka menjadi tersangka atas pelecehan seksual terhadap belasan anak yatim-piatu di yayasan tersebut.
Ketika ditemui Menteri sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Salemba, Jakarta Pusat, Senin lalu. Dean, salah satu orang tua asuh, mengungkapkan bahwa para tersangka melakukan tindakan keji tersebut hampir setiap malam.
Modus perbuatan tak beradab mereka dengan meminta korbannya untuk membawa makanan ke ruangan di mana pelaku lainnya berada.
“Nak, kamu antar makanannya ke atas untuk Ayah”. Ketika anak tersebut membawa makanannya ke atas, ternyata sudah ada predator satu lagi di dalam kamar. “Ini adalah sakit jiwa,” ujar Dean.
Dilansir dari catchmeupco, diketahui terdapat 18 anak asuh yang berada di Panti Asuhan Darussalam Annur. Penghuni panti asuhan tersebut berusia berkisar 3-22 tahun. Menurut laporan polisi, keseluruhan korbannya adalah laki-laki yang berstatus yatim dan yatim-piatu.
Sebanyak 12 anak yang menjadi korban pelecehan kemudian dibawa oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk diberi rehabilitasi di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial. Sementara itu Dua anak kecil lainnya dikirim ke Pondok Pesantren di sekitarnya, dan yang lain ditempatkan di rumah relawan.
“Motif pelaku ini melakukan penyimpangan atau melakukan perbuatan tersebut karena memang ada penyimpangan orientasi seksual sesama jenis,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho pada Selasa (8/10/2024).
Pemerintah Kota Tangerang mengungkapkan bahwa Panti Asuhan Darussalam An-Nur tidak memiliki izin. Pihak kepolisian pun masih menyelidiki dugaan pelecehan seksual di panti asuhan tersebut dan mencari pelaku yang melarikan diri.