Editor : Aulia Novia Ramadhani
Wasekjen PKB Syaiful Huda memberikan tanggapan mengenai penggeledahan rumah dinas MenDes oleh KPK, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024). (gambar: detik.com) |
Rencang.id – Sebagai tanggapan atas penggeledahan rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar oleh penyidik KPK, wasekjen PKB Syaiful Huda menyatakan bahwa partainya menghargai tindakan yang diambil oleh KPK.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan
korupsi pengurus dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa
Timur sejak 2019-2022.
Wasekjen PKB menghormati langkah Komusi Pemberantasan Korupsi (KPK)
yang melakukan tugasnya terkait dengan penegakkan hukum.
Huda mengatakan, “Tapi tentu semangatnya kita berharap ini murni
penegakkan hukum. Tidak ada tendensi apapun di luar penegakan hukum,” pada Rabu
(11/9/2024).
Menurutnya pada tahun 2019-2022, saat itu Abdul Halim telah menjadi
Menteri Desa dan bertugas di Jakarta. Huda menyarankan sekiranya perlu ditanya
lebih lanjut ke KPK.
KPK menggeledah rumah dinas Menteri Desa setelah dua minggu
diperiksa di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penyidik KPK menyita
sejumlah barang yang berupa uang tunai dan barang bukti elektronik.
“Pada Jumat lalu, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap
salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta
Selatan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan
resmi, Selasa (10/9/2024).
Pada akhir Agustus lalu, Abdul Halim yang juga Ketua DPW PKB Jawa
Timur itu telah diperiksa KPK terkait kasus yang sama. Meskipun demikian, KPK
memastikan penggeledahan rumah Abdul Halim Iskandar membuahkan hasil. Penyidik
berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik
korupsi dana hibah APBD Jawa Timur periode 2019-2022.