39 Hari Menjabat Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf Tetap Dapat Tunjangan Seumur Hidup?

Jurnalis : Ella Dwi Amelia
Editor : Aulia Novia Ramadhani

Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan selamat kepada Saifullah Yusuf (kiri) usai dilantik sebagai Menteri Sosial di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/9/2024). (gambar: Hukamanews.com)

Rencang.id – Presiden Joko Widodo resmi melantik Syaifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial (Mensos) di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/9/2024).

Sebelum dilantik menjadi menteri, Syaifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjabat sebagai Walikota Pasuruan. Ia diangkat menjadi Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju dikarenakan Menteri Sosial (Mensos) sebelumnya, Tri Rismaharini, akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Terhitung, secara praktis Gus Ipul hanya akan menjabat selama 39 hari sebelum kabinet Jokowi berakhir. Jabatan sebagai Mensos tersebut akan bertahan sampai dengan 20 Oktober 2024. Meskipun menjabat dalam waktu yang singkat, apakah Gus Ipul akan tetap mendapatkan uang pensiun seperti menteri yang lain?

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya. Disebutkan setiap menteri yang diberhentikan dengan hormat dari ajabatannya berhak mendapatkan uang pensiun.

Pasal tersebut bertuliskan "Besarnya pensiun pokok sebulan adalah 1 persen dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6 persen dan sebanyak-banyaknya 75 persen dari dasar pensiun," jelas Pasal 11 ayat 2 PP nomor 50 tahun 1980.

Beleid tersebut menjelaskan setiap menteri yang diberhentikan dengan hormat berhak mendapat uang pensiun seumur hidup. Besarannya ditetapkan berdasarkan waktu masa jabatan. Artinya, Gus Ipul akan tetap mendapatkan uang pensiun, walau besarannya tidak sama seperti menteri Jokowi yang lainnya yang sudah menjabat lebih dulu.

Lebih baru Lebih lama