PSGA UIN Raden Mas Said, Emang Ada?

 Redaksi 

Rencang.id –  Pusat Studi Gender Anak (PSGA) adalah suatu lembaga yang berfungsi mendorong serta mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dan anak, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat umum.

Dengan kata lain, PSGA di sebuah universitas menjadi tempat bagi civitas akademika untuk melaporkan segala bentuk kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. 

Sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2020, setiap lembaga di bawah Kementerian Agama harus memiliki Pengarusutamaan Gender (PUG) atau PSGA. Atas dasar itu, terbitlah SK Rektor Nomor: 585.2 Tahun 2021 mengenai Kelompok Kerja PUG atau PSGA di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta. 

PSGA rutin mengadakan workshop dari tahun ke tahun. Tujuannya untuk mensosialisasikan PSGA serta mengedukasi mahasiswa terkait pelecehan seksual. 

Namun pada kenyataannya PSGA di UIN Raden Mas Said seakan tak menampakkan eksistensinya. PSGA UIN Raden Mas Said belum memiliki hotline, sehingga lembaga ini otomatis tidak memiliki akun media sosial resmi. Pada akhirnya mahasiswa banyak yang tidak mengenal PSGA.

"Saya sendiri malah baru dengar kalau UIN Raden Mas Said itu ada lembaga kaya gitu," ujar narasumber pertama yang merupakan Mahasiswa UIN Raden Mas Said, Kamis (02/11/2023).

"PSGA? Saya pernah dengar, sih, tapi sekilas dan saya juga baru tahu kalau di UIN Raden Mas Said punya lembaga itu," ungkap narasumber kedua.

Dari keterangan narasumber tersebut, korban serta saksi tindak kekerasan seksual tidak tahu harus melapor kepada siapa. 

Meski begitu, pada tahun 2022 PSGA UIN Raden Mas Said meraih penghargaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kelembagaan PSGA terbaik. Hal ini menunjukkan bahwa PSGA UIN Raden Mas Said memiliki kinerja yang baik.

Lalu bagaimana PSGA UIN Raden Mas Said bisa meraih penghargaan PTKI Kelembagaan PSGA terbaik tahun 2022?
Lebih baru Lebih lama