Created by: Fauziah Latifatun Nisa
Editor by: Syefia Syalsya Bila
Sumber Foto: (X @pmofa)
Rencang.id – Peperangan di Jalur Gaza bagian utara Palestina semakin mengerikan, banyak warga sipil yang tewas. Militer Israel menggunakan bom fosfor putih yang dilarang secara internasional dalam aksi penyerangan.
“Militer Israel memakai bom fosfor putih yang dilarang secara internasional terhadap warga Palestina di wilayah karam bagian Gaza Utara,” ujar Kementerian Luar Negeri Palestina lewat akun X, Selasa (10/10/23).
Konvensi Senjata Konvensional Tertentu Perserikatan Bangas-Bangsa (PBB) dalam resolusi tahun 1980, menyatakan larangan penggunaan bom fosfor putih dalam perang sipil di daerah padat penduduk. Sebelumnya militer Israel sudah pernah menggunakan bom fosfor putih pada tahun 2009 dalam pengeboman di Gaza. Lalu di tahun 2013, Israel menyatakan berjanji tidak akan menggunakan fosfor putih di daerah padat penduduk.
Human Rights Watch (HRW) juga menyebarkan video pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2023, dalam video tersebut menunjukkan ada beberapa fosfor putih yang ditembakkan di kota Gaza.
Bom fosfor putih yakni bom kimia yang terbuat dari fosfat. Reaksi bom menghasilkan panas yang begitu tinggi sampai 800 derajat Celcius. Panas yang tinggi dan tekstur seperti lilin inilah yang menyebabkan fosfor putih berbahaya karena mudah terbakar dan sulit dipadamkan.
Selain itu, saat meledak bom fosfor putih dapat menimbulkan tabir asap yang bisa mengaburkan pandangan. Asap yang diciptakan dapat merusak pernapasan dan kegagalan organ.
Sampai sekarang Israel belum menanggapi terkait penggunaan bom fosfor dalam penyerangannya di Jalur Gaza. Pihak Amnesty Internasional sedang menyelidiki apakah militer Israel melanggar hukum dalam penyerangan.