UIN SURAKARTA : UKT MAHAL? APA SAJA YANG KITA DAPAT?


Created by Galuh Surya Pamungkas

Editor by Aulia Rahma Triyani

Source: Dokumen Pribadi

Rencang.id — Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah sistem pembayaran yang berlaku di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Peraturan UKT didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013. Singkatnya UKT digolongkan sesuai kondisi ekonomi mahasiswa yang di riset melalui berbagai metode. Sistem UKT ini juga berpengaruh pada pembayaran mahasiswa yang tak perlu membayar biaya gedung, SPP, praktikum dan lain sebagainya karena semuanya sudah masuk di Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Apakah dengan adanya sistem tersebut sudah benar-benar memudahkan mahasiswa secara menyeluruh? lalu mengapa masih ada mahasiswa yang menggaungkan slogan  UKT mahal? pendidikan adalah hak, semua warga negara layak mendapatkannya. Pendidikan bukanlah sebuah alat untuk jual beli yang bisa dikomersialkan, tetapi pendidikan adalah ruang untuk kita menjadi manusia yang terdidik.

UKT mahal selalu diperbincangkan bagi sebagian besar orang yang memperjuangkan dirinya untuk kuliah dengan ekonomi yang dirasa sangat berat, motivasi yang tumbuh adalah “Yang penting aku kuliah, Alhamdulillah bisa jadi mahasiswa. ”Tetapi berbeda perspektif bagi mereka yang merasa cukup dengan ekonominya, akhirnya muncul lah kata-kata “di UIN sudah murah banget lho, kok masih ada yang mempermasalahkan.” Arti mahal di sini menjurus ke hal demikian.

Disisi lain, melihat dari sampel di atas tak sedikit mahasiswa yang menyuarakan hal tersebut (UKT mahal). Dengan kondisi ekonomi setiap mahasiswa yang berbeda-beda, bakal ada kemungkinan engga sih yang merasa UKTnya mahal? walaupun sudah digolongkan murah oleh beberapa pihak yang merasa cukup ekonominya.

Bukan masalah nominal yang ditentukan, tetapi fasilitas apa yang kita dapat dengan UKT yang dibayarkan. Logikanya jika kita sudah membayar UKT sesuai golongan kita, tetapi fasilitas yang ada di kampus belum mampu memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan mahasiswa. Contoh ruang perkuliahan yang dirasa kurang optimal, karena jumlah mahasiswa per-angkatan yang setiap tahun bertambah jumlahnya. Hal itu menjadi perhatian serius mengingat ruang kelas yang cukup dan memadai selalu didambakan oleh mahasiswa yang sudah mengalami perkuliahan.

Source: Dokumen Pribadi

Masalah lain selain UKT, ialah permasalahan jadwal perkuliahan yang terus berlanjut sampai hari Sabtu. Hari Sabtu yang kita kenal sebagai hari weekend, tetapi tetap masih ada jadwal perkuliahan pada hari Sabtu. Jam perkuliahan yang dirasa padat ini masih berlaku di kampus UIN Raden Mas Said Surakarta. Adanya perkuliahan di hari Sabtu, merupakan imbas dari ruang kelas yang belum cukup untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa.

Berbicara Uang Kuliah Tunggal (UKT), juga berbicara fasilitas kampus. Salah satunya adalah lahan parkir kampus yang sedikit, padahal jumlah mahasiswa mencapai ribuan setiap tahunnya. Faktanya, masih banyak sekali tempat yang seharusnya bukan menjadi tempat parkir, malah menjadi tempat parkir dadakan yang menghalangi sebagian jalan yang ada di kampus. Penataannya pun masih sangat miris ketika dilihat sebagai kampus yang baru bertransformasi menjadi Universitas. Mahasiswa memiliki hak yang layak ketika mengenyam pendidikan. Artinya sudah semestinya ketika hak itu tidak kita dapatkan, maka aspirasikan lah dengan baik.



Lebih baru Lebih lama