Created by Galuh Surya Pamungkas
Editor by Aulia Rahma Triyani
Rencang.id — Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah sistem pembayaran yang berlaku di seluruh Perguruan
Tinggi Negeri (PTN). Peraturan UKT didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013. Singkatnya UKT
digolongkan sesuai kondisi ekonomi mahasiswa yang di riset melalui berbagai
metode. Sistem UKT ini juga berpengaruh pada pembayaran mahasiswa yang tak
perlu membayar biaya gedung, SPP, praktikum dan lain sebagainya karena semuanya
sudah masuk di Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Apakah
dengan adanya sistem tersebut sudah benar-benar memudahkan mahasiswa secara
menyeluruh? lalu mengapa masih ada mahasiswa yang menggaungkan slogan UKT mahal? pendidikan adalah hak, semua warga
negara layak mendapatkannya. Pendidikan bukanlah sebuah alat untuk jual beli
yang bisa dikomersialkan,
tetapi pendidikan adalah ruang untuk kita menjadi manusia yang terdidik.
UKT
mahal selalu diperbincangkan bagi sebagian besar orang yang memperjuangkan
dirinya untuk kuliah dengan ekonomi yang dirasa sangat berat, motivasi yang
tumbuh adalah “Yang penting aku kuliah, Alhamdulillah bisa jadi mahasiswa. ”Tetapi berbeda
perspektif bagi mereka yang merasa cukup dengan ekonominya, akhirnya muncul lah
kata-kata “di UIN sudah murah banget lho, kok masih ada yang mempermasalahkan.”
Arti mahal di sini menjurus ke hal demikian.
Disisi lain, melihat dari sampel di atas tak sedikit
mahasiswa yang menyuarakan hal tersebut (UKT mahal). Dengan kondisi ekonomi
setiap mahasiswa yang berbeda-beda, bakal ada kemungkinan engga sih yang merasa
UKTnya mahal? walaupun sudah digolongkan murah oleh beberapa pihak yang merasa
cukup ekonominya.
Bukan
masalah nominal yang ditentukan, tetapi fasilitas apa yang kita dapat dengan
UKT yang dibayarkan. Logikanya jika kita sudah membayar UKT sesuai golongan
kita, tetapi fasilitas yang ada di kampus belum mampu memenuhi kebutuhan yang
dibutuhkan mahasiswa. Contoh ruang perkuliahan yang dirasa kurang optimal,
karena jumlah mahasiswa per-angkatan yang setiap tahun bertambah jumlahnya. Hal
itu menjadi perhatian serius mengingat ruang kelas yang cukup dan memadai
selalu didambakan oleh mahasiswa yang sudah mengalami perkuliahan.
Masalah
lain selain UKT, ialah permasalahan jadwal perkuliahan yang terus berlanjut
sampai hari Sabtu. Hari Sabtu yang kita kenal sebagai hari weekend, tetapi tetap masih ada jadwal perkuliahan pada hari Sabtu.
Jam perkuliahan yang dirasa padat ini masih berlaku di kampus UIN Raden Mas
Said Surakarta. Adanya perkuliahan di hari Sabtu, merupakan imbas dari ruang
kelas yang belum cukup untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa.
Berbicara Uang Kuliah Tunggal (UKT), juga berbicara fasilitas kampus. Salah satunya adalah lahan parkir kampus yang sedikit, padahal jumlah mahasiswa mencapai ribuan setiap tahunnya. Faktanya, masih banyak sekali tempat yang seharusnya bukan menjadi tempat parkir, malah menjadi tempat parkir dadakan yang menghalangi sebagian jalan yang ada di kampus. Penataannya pun masih sangat miris ketika dilihat sebagai kampus yang baru bertransformasi menjadi Universitas. Mahasiswa memiliki hak yang layak ketika mengenyam pendidikan. Artinya sudah semestinya ketika hak itu tidak kita dapatkan, maka aspirasikan lah dengan baik.